Denpasar, (3/09/2018) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar dibantu Taruna D II Pengujian Kendaraan Bermotor dan stake holder terkait melaksanakan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dikawasan Kota Denpasara. Kegiatan yang sepenuhnya menggunakan APBD Kota Denpasar ini nantinya diharapkan dapat mendukung program pemerintah yaitu “ Langit Biru” dan mengetahui tingkat emisi gas buang khususnya di Kota Denpasar.
Kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahunnya ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah pusat yaitu program“Langit Biru”. Dimana kegiatan ini diselenggarakan diseluruh kota-kota besar di Indonesia. Salah satunya di Kota Denpasar yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu dari tanggal 3-5 September 2018 ini dengan mengambil sample pemeriksaan 1.500 kendaraan di tiga lokasi yang berbeda. diantaranya; hari pertama di Jln Raya Sesetan sebanyak 500 kendaraan, hari ke 2 di jalan Mahendradata 500 kendaraan dan hari ke tiga di jalan Cok Agung Tresna 500 kendaraan.
Peran serta Taruna D II PKB dalam rangka Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Kota Denpasar ini adalah sebagai tenaga teknis dalam pengkuran tingkat emisi Gas Buang, mengarahkan kendaraan masuk ke lokasi Uji Emisi, mencatat dan merekap hasil uji Emisi, menentukan Kendaraan Bermotor lulus uji atau tidak, menempelkan stiker lulus Uji Emisi disetiap kendaraan yang dinyatakan lulus, dan memberikan booklet kepada pengemudi yang berisikan tentang informasi ambang batas, tata cara pemeliharaan dan servis berkala kendaraan bermotor.
Kota Denpasar setiap tahun menganggarkan untuk keigiatan ini dimana hasilnya nanti akan kami laporkan ke Bapak Wali Kota dan selanjutnya akan dilombakan di tingkat Pusat dalam program Langit Biru, disamping itu hasil ini akan kami jadikan acuan atau dasar sehingga nantinya bisa diambil kebijakan dari pemerintah dan stake holder lainnya untuk mengendalikan tingkat emisi gas buang khususnya di Kota Denpasar. Tegas Ibu Made Kuswanti, SE, MM. selaku Kepala Seksi Pemantau Lingkungan DLHK Kota Denpasar.