-
Visi dan Misi
-
Kompetensi Lulusan
-
Kurikulum Prodi
-
Kegiatan Ko-Kurikuler
-
Prestasi Taruna
VISI
Pusat unggulan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ilmu Pengetahuan Lalu Lintas Angkutan Jalan
MISI
- Membentuk tenaga profesional Lalu Lintas Angkutan Jalan melalui jenjang pendidikan formal sesuai dengan perkembangan IPTEK.
- Melakukan penelitian dan pengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalan untuk kebutuhan nasional.
- Melakukan pengabdian masyarakat di bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Kompetensi Lulusan D-III Manajemen Transportasi Jalan
No
Profil Lulusan
Deskripsi Profil Lulusan
1
Pengelola Angkutan Kendaraan
Melakukan kegiatan pengelolaan angkutan kendaraan.
2
Pengelola Data Jaringan Transportasi Jalan
Melakukan kegiatan pengelolaan data jaringan transportasi jalan.
3
Pengelola Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Melakukan kegiatan pengelolaan penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum.
4
Pengelola Pengawasan LLAJ
Melakukan kegiatan pengelolaan pengawasan LLAJ.
5
Pengelola Perizinan
Melakukan kegiatan pengelolaan perizinan.
6
Pengelola Perizinan Angkutan Jalan
Melakukan kegiatan pengelolaan perizinan angkutan jalan.
7
Pengelola Rekayasa Lalu Lintas
Melakukan kegiatan pengelolaan rekayasa lalu lintas.
8
Pengelola Rencana Tata Ruang dan Perhubungan
Melakukan kegiatan pengelolaan rencana tata ruang dan perhubungan.
9
Pengelola Retribusi Terminal
Melakukan kegiatan pengelolaan retribusi terminal.
10
Pengelola Sarana Angkutan
Melakukan kegiatan pengelolaan sarana angkutan.
11
Pengelola Sertifikasi Desain Teknis Perlengkapan Jalan
Melakukan kegiatan pengelolaan sertifikasi desain teknis perlengkapan jalan.
12
Pengelola Sertifikasi Kompetensi Penilai Analisis Dampak Lalu Lintas
Melakukan kegiatan pengelolaan sertifikasi kompetensi penilai analisis dampak lalu lintas.
13
Pengelola Sistem Informasi Sarana dan Prasarana Jalan
Melakukan kegiatan pengelolaan sistem informasi sarana dan prasarana jalan.
14
Pengelola Sistem Pelayanan Angkutan
Melakukan kegiatan pengelolaan sistem pelayanan angkutan.
15
Pengelola Terminal
Melakukan kegiatan pengelolaan dan penataan terminal.
16
Pengelola Usaha Angkutan
Melakukan kegiatan pengelolaan usaha angkutan.
17
Pengevaluasi Standard Pelayanan Minimum Angkutan
Melakukan kegiatan evaluasi standard pelayanan minimum angkutan.
18
Pranata Standar Keselamatan
Melakukan kegiatan pengolahan bahan, pelayanan, dan evaluasi hasil kerja di bidang standar keselamatan.
19
Pranata Tilang
Melakukan kegiatan pengolahan bahan, pelayanan, dan evaluasi hasil kerja tilang.
20
Teknisi Survei Angkutan Jalan
Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan dan pengecekan, serta pemeliharaan survei angkutan jalan.
21
Teknisi Survei Jaringan Prasarana dan Pelayanan Transportasi Jalan
Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan dan pengecekan, serta pemeliharaan survei jaringan prasarana dan pelayanan transportasi jalan.
22
Teknisi Survei Jaringan Transportasi
Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan dan pengecekan, serta pemeliharaan survei jaringan transportasi.
23
Pengatur Lalu Lintas Jalan
Melakukan kegiatan pengaturan dan pengarahan angkutan serta penumpang di area terminal dan jalan.
24
Penelaah Kinerja Perusahaan Angkutan Barang
Melakukan kegiatan penelaahan kinerja perusahaan angkutan barang di bidang transportasi.
25
Penelaah Manajemen Lantas (Traffic Management Specialist )
Melakukan kegiatan penelaahan manajemen lalu lintas (Traffic Management Specialist ) di bidang transportasi.
26
Pengelola Teknis Survei Angkutan Perkotaan
Melakukan kegiatan pengelolaan teknis survei angkutan perkotaan.
27
Pengelola Teknis Survei Jaringan Transportasi Perkotaan
Melakukan kegiatan pengelolaan teknis survei jaringan transportasi perkotaan.
28
Pengelola Perijinan Angkutan Barang
Melakukan kegiatan pengelolaan perijinan angkutan barang.
29
Pengelola Perijinan Angkutan Penumpang Dalam Trayek
Melakukan kegiatan pengelolaan perijinan angkutan penumpang dalam trayek.
30
Pengelola Perijinan Angkutan Penumpang Tidak Dalam Trayek
Melakukan kegiatan pengelolaan perijinan angkutan penumpang tidak dalam trayek.
31
Pengawas Muatan Barang Berbahaya dan Barang Khusus
Melakukan kegiatan pengawasan muatan barang berbahaya dan barang khusus.
- Pengantar Komputer dan Teknologi Informasi
- Klub Bahasa
- SPSS
- Kursus Mengemudi
- Kewirausahaan
- Juara I Vocational Student Best Presentations FSTPT KE – 24 Tahun 2021
- Juara III Tanding Putra Kelas F Tingkat Dewasa Pencak Silat Bali Championship II Tahun 2022
- Juara II Tanding Putri Kelas C Tingkat Dewasa Pencak Silat Bali Championship II Tahun 2022
- Juara III Kyorugi Senior Male U-63 Open Nasional Taekwondo “Piala Rektor UNHI 2022”
- Juara III Tanding Putra Kelas B Dewasa Pencak Silat Bali Championship II Tahun 2022
-
Visi dan Misi
-
Kompetensi Lulusan
-
Kurikulum Prodi
-
Kegiatan Ko-Kurikuler
-
Prestasi Taruna
VISI
Pusat unggulan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ilmu Pengetahuan Lalu Lintas Angkutan Jalan
MISI
- Membentuk tenaga profesional Lalu Lintas Angkutan Jalan melalui jenjang pendidikan formal sesuai dengan perkembangan IPTEK.
- Melakukan penelitian dan pengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalan untuk kebutuhan nasional.
- Melakukan pengabdian masyarakat di bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Kompetensi Lulusan D-III Manajemen Transportasi Jalan
No | Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
---|---|---|
1 | Pengelola Angkutan Kendaraan | Melakukan kegiatan pengelolaan angkutan kendaraan. |
2 | Pengelola Data Jaringan Transportasi Jalan | Melakukan kegiatan pengelolaan data jaringan transportasi jalan. |
3 | Pengelola Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum | Melakukan kegiatan pengelolaan penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum. |
4 | Pengelola Pengawasan LLAJ | Melakukan kegiatan pengelolaan pengawasan LLAJ. |
5 | Pengelola Perizinan | Melakukan kegiatan pengelolaan perizinan. |
6 | Pengelola Perizinan Angkutan Jalan | Melakukan kegiatan pengelolaan perizinan angkutan jalan. |
7 | Pengelola Rekayasa Lalu Lintas | Melakukan kegiatan pengelolaan rekayasa lalu lintas. |
8 | Pengelola Rencana Tata Ruang dan Perhubungan | Melakukan kegiatan pengelolaan rencana tata ruang dan perhubungan. |
9 | Pengelola Retribusi Terminal | Melakukan kegiatan pengelolaan retribusi terminal. |
10 | Pengelola Sarana Angkutan | Melakukan kegiatan pengelolaan sarana angkutan. |
11 | Pengelola Sertifikasi Desain Teknis Perlengkapan Jalan | Melakukan kegiatan pengelolaan sertifikasi desain teknis perlengkapan jalan. |
12 | Pengelola Sertifikasi Kompetensi Penilai Analisis Dampak Lalu Lintas | Melakukan kegiatan pengelolaan sertifikasi kompetensi penilai analisis dampak lalu lintas. |
13 | Pengelola Sistem Informasi Sarana dan Prasarana Jalan | Melakukan kegiatan pengelolaan sistem informasi sarana dan prasarana jalan. |
14 | Pengelola Sistem Pelayanan Angkutan | Melakukan kegiatan pengelolaan sistem pelayanan angkutan. |
15 | Pengelola Terminal | Melakukan kegiatan pengelolaan dan penataan terminal. |
16 | Pengelola Usaha Angkutan | Melakukan kegiatan pengelolaan usaha angkutan. |
17 | Pengevaluasi Standard Pelayanan Minimum Angkutan | Melakukan kegiatan evaluasi standard pelayanan minimum angkutan. |
18 | Pranata Standar Keselamatan | Melakukan kegiatan pengolahan bahan, pelayanan, dan evaluasi hasil kerja di bidang standar keselamatan. |
19 | Pranata Tilang | Melakukan kegiatan pengolahan bahan, pelayanan, dan evaluasi hasil kerja tilang. |
20 | Teknisi Survei Angkutan Jalan | Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan dan pengecekan, serta pemeliharaan survei angkutan jalan. |
21 | Teknisi Survei Jaringan Prasarana dan Pelayanan Transportasi Jalan | Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan dan pengecekan, serta pemeliharaan survei jaringan prasarana dan pelayanan transportasi jalan. |
22 | Teknisi Survei Jaringan Transportasi | Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan dan pengecekan, serta pemeliharaan survei jaringan transportasi. |
23 | Pengatur Lalu Lintas Jalan | Melakukan kegiatan pengaturan dan pengarahan angkutan serta penumpang di area terminal dan jalan. |
24 | Penelaah Kinerja Perusahaan Angkutan Barang | Melakukan kegiatan penelaahan kinerja perusahaan angkutan barang di bidang transportasi. |
25 | Penelaah Manajemen Lantas (Traffic Management Specialist ) | Melakukan kegiatan penelaahan manajemen lalu lintas (Traffic Management Specialist ) di bidang transportasi. |
26 | Pengelola Teknis Survei Angkutan Perkotaan | Melakukan kegiatan pengelolaan teknis survei angkutan perkotaan. |
27 | Pengelola Teknis Survei Jaringan Transportasi Perkotaan | Melakukan kegiatan pengelolaan teknis survei jaringan transportasi perkotaan. |
28 | Pengelola Perijinan Angkutan Barang | Melakukan kegiatan pengelolaan perijinan angkutan barang. |
29 | Pengelola Perijinan Angkutan Penumpang Dalam Trayek | Melakukan kegiatan pengelolaan perijinan angkutan penumpang dalam trayek. |
30 | Pengelola Perijinan Angkutan Penumpang Tidak Dalam Trayek | Melakukan kegiatan pengelolaan perijinan angkutan penumpang tidak dalam trayek. |
31 | Pengawas Muatan Barang Berbahaya dan Barang Khusus | Melakukan kegiatan pengawasan muatan barang berbahaya dan barang khusus. |
- Pengantar Komputer dan Teknologi Informasi
- Klub Bahasa
- SPSS
- Kursus Mengemudi
- Kewirausahaan
- Juara I Vocational Student Best Presentations FSTPT KE – 24 Tahun 2021
- Juara III Tanding Putra Kelas F Tingkat Dewasa Pencak Silat Bali Championship II Tahun 2022
- Juara II Tanding Putri Kelas C Tingkat Dewasa Pencak Silat Bali Championship II Tahun 2022
- Juara III Kyorugi Senior Male U-63 Open Nasional Taekwondo “Piala Rektor UNHI 2022”
- Juara III Tanding Putra Kelas B Dewasa Pencak Silat Bali Championship II Tahun 2022
PROFIL PRODI D-III MANAJEMEN TRANSPORTASI JALAN