


Uji Petik Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan BLU Pendidikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 22 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pendidikan, khususnya dari aspek efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa BPK RI melakukan uji petik terhadap dokumen, data, dan pelaksanaan kegiatan terkait pengelolaan BLU, serta melakukan permintaan keterangan kepada pejabat dan pegawai terkait. Poltrada Bali memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan serta memberikan penjelasan atas pelaksanaan pengelolaan BLU Pendidikan di lingkungan Poltrada Bali.
Kegiatan uji petik tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kinerja dan tata kelola pengelolaan BLU Pendidikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan BLU Pendidikan di Poltrada Bali.


