Tabanan, 17 Juli 2026 – Dalam upaya membentuk generasi muda yang sehat, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Unit Kesehatan Poltrada Bali menyelenggarakan kegiatan penyuluhan tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) kepada Mahasiswa/i Tingkat I Poltrada Bali .

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran setiap individu dalam mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh edukasi mengenai pengertian P4GN, jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial, serta sanksi hukum yang mengatur tindak pidana narkotika di Indonesia.

Materi disampaikan oleh tenaga kesehatan dari Unit Kesehatan Poltrada Bali secara komunikatif dan interaktif. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, faktor risiko yang perlu diwaspadai, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Seluruh Mahasiswa/i Tingkat I mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berpartisipasi selama penyuluhan berlangsung. Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkotika, mampu menjaga diri dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.

Penyuluhan P4GN ini merupakan salah satu bentuk komitmen Unit Kesehatan Poltrada Bali dalam mendukung upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan, sekaligus memperkuat karakter serta kedisiplinan Mahasiswa/i Tingkat I agar siap menjadi insan transportasi yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun masyarakat.

