Kegiatan Penyampaian dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2024 dan Penetapan Konteks Manajemen Risiko Tahun 2025

Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 Kegiatan Penyampaian dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2024 dan Penetapan Konteks Manajemen Risiko 2025 yang di buka oleh Direktur Politeknik Transportasi Darat Bali Bapak Dr. Ir. I Made Suraharta, S.T., S.Si.T., M.T., IPM. Penyampaian dari Bapak Direktur Poltrada Bali ke seluruh Unit Pemilik Risiko (UPR) pada kesempatan ini yaitu seluruh Manajemen Poltrada Bali, bahwa dalam Mengidentifikasi Risiko yaitu upaya untuk mempertahankan nilai yang Instansi sudah tetapkan pada penetapan konteks awal tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut juga Kepala Satuan Pemeriksa Intern Poltrada Bali menyampaikan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2024 serta Penetapan Konteks Manajemen Risiko Tahun 2025. Peran serta SPI yaitu sebagai Unit Manajemen Risiko (UMR) yang melakukan pemantauan dan penilaian mandiri terhadap Manajemen Risiko Poltrada Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang kemajuan yang telah dicapai dalam mengelola risiko, serta untuk memperbarui rencana manajemen risiko untuk tahun yang akan datang. Sementara itu, penetapan konteks manajemen risiko tahun 2025 bertujuan untuk menentukan lingkup dan batasan manajemen risiko, serta untuk mengidentifikasi tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam mengelola risiko.

Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 dilaksanakan Kegiatan Penyampaian dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2024 dan Penetapan Konteks Manajemen Risiko 2025 yang di buka oleh Direktur Politeknik Transportasi Darat Bali Bapak Dr. Ir. I Made Suraharta, S.T., S.Si.T., M.T., IPM. Penyampaian dari Bapak Direktur Poltrada Bali ke seluruh Unit Pemilik Risiko (UPR) pada kesempatan ini yaitu seluruh Manajemen Poltrada Bali, bahwa dalam Mengidentifikasi Risiko yaitu upaya untuk mempertahankan nilai yang Instansi sudah tetapkan pada penetapan konteks awal tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut juga Kepala Satuan Pemeriksa Intern Poltrada Bali menyampaikan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2024 serta Penetapan Konteks Manajemen Risiko Tahun 2025. Peran serta SPI yaitu sebagai Unit Manajemen Risiko (UMR) yang melakukan pemantauan dan penilaian mandiri terhadap Manajemen Risiko Poltrada Bali.

Dimana kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang kemajuan yang telah dicapai dalam mengelola risiko, serta untuk memperbarui rencana manajemen risiko untuk tahun yang akan datang. Sementara itu, penetapan konteks manajemen risiko tahun 2025 bertujuan untuk menentukan lingkup dan batasan manajemen risiko, serta untuk mengidentifikasi tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam mengelola risiko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *