Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Yang Lebih Cerah”

Pada Senin, 04 November 2024 Poltrada Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Yang Lebih Cerah”. Kegiatan sosialisasi diadakan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali dan dibawakan oleh Narasumber Bapak Eka, dimoderatori oleh Bapak Bebry selaku Kasi IV Bidang Pengamanan Pembangunan Strategis. Kegiatan ini dihadiri oleh Mahasiswa/i Poltrada Bali dan Dosen di lingkungan Poltrada Bali.

Dalam penyampaian, Narasumber menjelaskan yang termasuk korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Disampaikan sesuai UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengelompokkan Korupsi menjadi 7 Jenis utama, yaitu Merugikan Keuangan Negara, Suap menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Perbuatan curang, Benturan kepentingan dalam pengadaan, Gratifikasi.

Ada 2 (dua) Dampak besar Korupsi yaitu dampak Ekonomi dan dampak Sosial dan Kemiskinan Masyarakat. Dampak Ekonomi diantarnya Lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, Penurunan produktivitas, Rendahnya kualitas barang dan jasa bagi publik, Menurunya pendapatan dari sektor pajak, Meningkatnya hutang negara. Kemudian Dampak Sosial dan Kemiskinan masyarakat diantaranya Pengentasan kemiskinan berjalan lambat, Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, Terbatasnya kases bagi masyarakat miskin, Meningkatnya angka kriminalitas.

 

 

Kejaksaan Republik Indonesia merupakan salah satu Lembaga Penegak hukum yang diberikan kewenangan berdasarkan Undang-Undang untuk melakukan pemberantasan korupsi baik melalui upaya penindakan (represif) maupun melalui upaya pencegahan (preventif). Dalam upaya pencegahan (preventif) perlu ditanamkan sejak dini mengenai Pendidikan anti korupsi dan penanaman nilai-nilai integritas kepada generasi muda.

Ada sembilan nilai integritas yang perlu ditanamkan kepada generasi muda, antara lain : Jujur, Disiplin, Tanggung jawab, Mandiri, Kerja keras, Sederhana, Berani, Peduli, dan Adil. Selain memaparkan materi, Narasumber juga menyempatkan untuk berdiskusi langsung serta menyampaikan pengalaman dan memberikan bekal motivasi di dalam melawan korupsi sesuai tema sosialisasi “Bersatu Melawan Korupsi Membangun Masa Depan Yang Lebih Cerah”.

Materi Narasumber tersedia pada tautan berikut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *