Dasar pelaksanaan diklat ini adalah:
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 105 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Bali;
- Kesepakatan Kerjasama antara Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Politeknik Transportasi Darat Bali Nomor: 278/PH.05.00 dan Nomor: HK.201/1/3/Poltrada Bali/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengemudi Angkutan Umum.
Maksud dan tujuan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum – Angkutan Masal Angkatan III dan IV serta MikroTrans Angkatan XXIV dan XXV adalah untuk memberikan bekal Skills, Knowledge dan Attitude SDM Non Aparatur yang profesional, terampil, mempunyai sikap mental positif dan bertanggung jawab serta berwawasan luas.
Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum – Angkutan Masal dan MikroTrans Gelombang VIII dilaksanakan selama 6 (enam) hari, dari tanggal 7 s.d. 12 Agustus 2023 bertempat di Politeknik Transportasi Darat Bali yang beralamat di Jl. Batuyang No. 109X Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali 80582.