Pelatihan Calon Asesor Kompetensi LSP P-1 Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali

Politeknik Transportasi Darat Bali pada 16 -20 Maret 2020 menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi Bidang Transportasi Darat dengan diikuti oleh 30 orang peserta. Pelatihan Asesor Kompetensi ini dibuka oleh Bpk Bambang Wijonarko selaku Direktur Poltrada Bali. Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan dan membentuk kompetensi teknis perserta sebagai seorang Asesor Kompetensi bidang transportasi darat yang profesional. Hal ini dilaksanakan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan asesor kompetensi di LSP P-1 Transportasi Darat Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali yang akan menyelenggarakan asesmen kompetensi untuk pendidikan dan pelatihan teknis transportasi di tahun 2020 baik Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) maupun Diklat Teknik BLU Poltrada Bali 

Pada pelaksanaan pelatihan ini, BNSP selaku Pembina pelatihan Asesor Kompetensi, menugaskan 4 orang 

master asesornya yaitu Rahmat Sugianto, S.Par., M.B.A., Ir. Djajadi, M.T., Drs.Igusti Nyoman Widiantara, M.B.A., M.M., Kadek Wira Adi Saputra, S.S.T.Par., M.M. Pasa master asesor ini membantu para peserta dalam memahami materi/substansi 

pelatihan selama 4 hari pelaksanaan pelatihan. Pelatihan dilakukan dengan pemberian materi secara langsung oleh para master asesor dan dilakkukan pula role play bagaimana seorang asesor kompetensi melakukan asesmen. Secara umum, para master asesor memberikan pemahaman dan internalisasi tentang asesmen berbasis kompetensi. Sebagai seorang asesor kompetensi, peserta pelatihan harus menguasai tentang Kebijakan Sistem Serti kasi Kompetensi dan 3 unit kompetensi sebagai seorang asesor yakni: 

  1. Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen 
  2. Melaksanakan Asesmen 
  3. Memberikan Kontribusi dalam
    Validasi Asesmen. 

Pelatihan Asesor Kompetensi ini diakhir dengan pelaksanaan ujian kompetensi bagi peserta pelatihan. Para peserta dinilai dari seluruh proses asesmen yakni perencanaan, pelaksanaan, dan validasi asesmen. Penilaian ini dilakukan dengan kegiatan Real Asesment yang dilakukan oleh para peserta pelatihan secara langsung, dan kemudian dilakukan penilaian oleh para penguji. Dari hasil akhir penilaian terhadap peserta pelatihan yang adalah calon asesor ini, seluruh peserta pelatihan/calon asesor ini dinyatakan “Kompeten” dan direkomendasikan untuk mendapat serti kat Asesor Kompetensi di bidang Transportasi Darat oleh BNSP. (Syl) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *