Diklat Pengemudi Bus Pariwisata Angkatan 21, Pengemudi Angkutan Umum Angkatan 29, 30 Dan 31 yang di gelar hari senin sampai pada penutupan Kamis, (14/11/2019). peserta berasal dari Masyarakat Umum Nusa Tenggara Timur berjumlah 120 orang ditutup Bapak Sugianto selaku Kabag Administrasi Akademik dan Ketarunaan. dari hasil penilaian pada segi aspek Akademik dan kedisiplinan, maka peserta diklat berhak mendapatkan STTPL yang diterbitkan oleh Poltrada Bali.
Pada pelaksanaanya Diklat Pengemudi Angkutan Umum dan Diklat Pengemudi Bus Pariwisata masing-masing berjumlah 24 Jam Pelajaran dan 50 jam pelajaran difokuskan pada tata cara berkendara yang selamat dan nyaman, memahami peraturan lalu lintas, pengenalan terhadap kendaraan bermotor, kesehatan dan keselamatan kerja juga pelayanan prima kepada pengguna jasa Angkutan Umum Dan Pariwisata, sehingga pemahaman yang diperoleh bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan dengan didukung tenaga pengajar dari instansi PT Atrhaya Wiranata Mandiri, BPBD Kabupaten Manggarai Barat, SMK Stella Maris Labuan Bajo, Organda Kabupaten Manggarai Barat dan Politeknik Transportasi Darat Bali agar keahlian peserta yang diharapkan menjadi tolak ukur yang baik terhadap pelayanan jasa transportasi di wilayah tersebut.
Tidak hanya pendidikan dan pelatihan pengemudi, Poltrada Bali juga langsung melakukan sertifikasi lulusan peserta diklat tersebut melalui Lembaga sertifikasi Poltrada Bali yang merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar pengakuan terhadap keahlian peserta dan diharapkan dapat menjadi tolak ukur yang baik terhadap pelayanan jasa transportasi.