Uji Petik Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan BLU Pendidikan oleh BPK RI di Politeknik Transportasi Darat Bali

 

 

Uji Petik Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan BLU Pendidikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 22 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pendidikan, khususnya dari aspek efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa BPK RI melakukan uji petik terhadap dokumen, data, dan pelaksanaan kegiatan terkait pengelolaan BLU, serta melakukan permintaan keterangan kepada pejabat dan pegawai terkait. Poltrada Bali memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan serta memberikan penjelasan atas pelaksanaan pengelolaan BLU Pendidikan di lingkungan Poltrada Bali.

Kegiatan uji petik tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kinerja dan tata kelola pengelolaan BLU Pendidikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan BLU Pendidikan di Poltrada Bali.

Pelatihan Budaya Kerja Berintegritas Bagi Mahasiswa Tingkat Akhir Politeknik Transportasi Darat Bali

 

 

Kepala Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) Politeknik Transportasi Darat Bali melaksanakan Pelatihan Budaya Kerja Berintegritas bagi Mahasiswa Tingkat Akhir sebagai upaya membentuk sumber daya manusia yang berkarakter, profesional, dan berintegritas sejak dini. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai integritas, etika, serta budaya kerja yang berlandaskan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Melalui pelatihan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan budaya kerja berintegritas dalam setiap aktivitas akademik maupun profesional, serta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan seperti gratifikasi, konflik kepentingan, dan praktik tidak etis lainnya. Dengan demikian, lulusan Politeknik Transportasi Darat Bali diharapkan menjadi insan transportasi yang kompeten, berakhlak, dan mampu memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

PENDAMPINGAN IDENTIFIKASI RISIKO DAN PELAKSANAAN PENGENDALIAN RISIKO TRIWULAN II TAHUN 2026

 

 

Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) melaksanakan kegiatan Pendampingan Identifikasi Risiko dan Pelaksanaan Pengendalian Risiko Triwulan II Tahun 2026 Hari ke-I sebagai upaya memperkuat implementasi manajemen risiko di lingkungan Politeknik Transportasi Darat Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi setiap unit kerja dalam melakukan identifikasi risiko, mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pengendalian risiko yang telah ditetapkan, serta memastikan kesesuaian pengelolaan risiko dengan proses bisnis dan target kinerja unit. Pada hari pertama, pendampingan dilaksanakan kepada Unit Satuan Penjaminan Mutu (SPM), Teknik Informatika (TI), Bahasa, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Ketarunaan dan Alumni, Akademik, Perpustakaan, serta Program Studi.

 

Pada Hari ke-II, Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) melanjutkan kegiatan Pendampingan Identifikasi Risiko dan Pelaksanaan Pengendalian Risiko Triwulan II Tahun 2026 kepada unit kerja lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi manajemen risiko di lingkungan Politeknik Transportasi Darat Bali. Pendampingan difokuskan pada proses identifikasi risiko, evaluasi efektivitas pengendalian risiko yang telah diterapkan, serta penyempurnaan dokumen manajemen risiko agar selaras dengan sasaran strategis dan proses bisnis masing-masing unit. Pada hari kedua, pendampingan dilaksanakan kepada Unit Laboratorium, Umum dan Kerja Sama, Keuangan, Pelatihan, Unit Pengembangan Usaha (UPU), Pusat Pembangunan Karakter (PUSPEKA), Asrama dan Kesehatan.

Melalui kegiatan ini diharapkan setiap unit mampu meningkatkan kualitas pengelolaan risiko, memperkuat efektivitas pengendalian internal, serta mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Pendampingan Pemeriksaan KAP

 

 

Tim Satuan Pemeriksaan Intern (SPI) Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Pemeriksaan Lapangan atas Laporan Keuangan TA. 2025 oleh KAP Tjahjo Machdjud Modopuro yang dilaksanakan pada tanggal 09 s.d. 11 Februari 2026

Konsinyering Penilaian Mandiri Maturitas SPIP di DI Yogyakarta

 

 

Kegiatan konsinyering Implementasi Manajemen Risiko dan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP di lingkungan Kementerian Perhubungan dilaksanakan sebagai upaya penguatan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara terintegrasi dan berkelanjutan, melalui penyamaan persepsi, peningkatan pemahaman, serta evaluasi atas pelaksanaan manajemen risiko pada masing-masing satuan kerja, sehingga diharapkan mampu meningkatkan tingkat maturitas SPIP serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

Penetapan Konteks Manajemen Risiko Poltrada Bali Tahun 2026

 

 

 

Penetapan konteks manajemen risiko Politeknik Transportasi Darat Bali Tahun 2026 merupakan tahapan awal yang strategis dalam memastikan proses pengelolaan risiko berjalan secara terarah, sistematis, dan selaras dengan tujuan organisasi, dengan mempertimbangkan faktor internal seperti visi, misi, struktur organisasi, sumber daya, serta proses bisnis, maupun faktor eksternal yang meliputi regulasi, perkembangan teknologi, dan dinamika lingkungan strategis, sehingga diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses identifikasi, analisis, evaluasi, dan pengendalian risiko guna mendukung pencapaian kinerja institusi secara efektif, efisien, dan akuntabel.

 

 

Monitoring Penyusunan Usulan Risiko dan Tindak Lanjut Penanganan Manajemen Risiko Triwulan IV Tahun 2025 Serta Penetapan Konteks Manajemen Risiko Tahun 2026

 

 

Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Politeknik Transportasi Darat Bali telah melaksanakan kegiatan Monitoring Penyusunan Usulan Risiko dan Tindak Lanjut Penanganan Manajemen Risiko Triwulan IV Tahun 2025 Serta Penetapan Konteks Manajemen Risiko Tahun 2026 pada tanggal 17 Desember 2025 bertempat di Lingkungan Politeknik Transportasi Darat Bali.

Monitoring Penyusunan Usulan Risiko dan Tindak Lanjut Penanganan Manajemen Risiko Triwulan IV Tahun 2025 Serta Penetapan Konteks Manajemen Risiko Tahun 2026 bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja telah mengidentifikasi dan mengusulkan risiko secara tepat, menyusun rencana tindak lanjut yang efektif atas risiko yang telah diidentifikasi, serta menetapkan konteks manajemen risiko tahun 2026 secara komprehensif sebagai batasan, parameter, dan lingkungan internal maupun eksternal yang menjadi dasar dalam identifikasi dan analisis risiko pada periode berikutnya, sehingga pengendalian yang dirancang lebih tepat sasaran, adaptif, dan mendukung pencapaian kinerja secara akuntabel dan berkelanjutan

Monitoring Terkait Stock Opname BMN Bulan November Tahun 2025

 

 

Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Politeknik Transportasi Darat Bali telah melaksanakan kegiatan Monitoring terkait Stock Opname BMN Bulan November Tahun 2025 pada tanggal 08 Desember 2025 bertempat di Lingkungan Politeknik Transportasi Darat Bali.

Monitoring terkait Stock Opname Barang Milik Negara (BMN) Bulan November Tahun 2025 bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik barang, menjamin ketertiban pengelolaan serta penatausahaan BMN, mengidentifikasi selisih atau potensi permasalahan aset, serta mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMN di lingkungan Politeknik Transportasi Darat Bali.

Monitoring Rutin Penyelenggaraan Makan Mahasiswa/i Poltrada Bali

 

 

Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Politeknik Transportasi Darat Bali telah melaksanakan kegiatan Monitoring Rutin Penyelenggaraan Makan Mahasiswa/i Poltrada Bali pada tanggal 04 November 2025 bertempat di dapur penyedia permakanan KABOGA

Kegiatan ini bertujuan untuk  memastikan kualitas, kuantitas, dan standar gizi makanan yang disajikan sesuai ketentuan, menjamin kebersihan dan keamanan pangan, menilai kepatuhan penyedia jasa terhadap kontrak dan SOP yang berlaku, serta mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko guna mendukung pelayanan yang prima, akuntabel, dan berkelanjutan bagi mahasiswa/i.