Pegawai Poltrada Bali melaksakan kegiatan Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil

Rabu, 25 Oktober 2023 Seluruh Pegawai Poltrada Bali melaksakan kegiatan Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di Gedung Theater B Kampus II Poltrada dengan narasumber ibu Rini Tri Rejeki, S.S.iT., M.M selaku Kepala Bagian SDM Sekretariat BPSDM Perhubungan. Kegiatan ini dibuka oleh direktur Poltrada Bali, bapak Dr. Ir. Efendhi Prih Raharjo S.T., S.SiT., M.T dan menyampaikan beberapa hal terkait jumlah pegawai dan tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Poltrada Bali.
Materi sosialisasi yang disampaikan Ibu Kabag SDM Sekretariat BPSDM Perhubungan yaitu tentang dasar hukum PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS yang sudah melakukan pembaharuan menjadi PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *